Tag Archives: cyber crime

Mempersoalkan (Lagi) UU ITE

Kontroversi segera merebak menyusul mulai diberlakukannya UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan mengundang reaksi kontra dari masyarakat. UU ITE yang semula dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan mencegah kejahatan dalam berbagai transaksi elektronik di internet, berkembang menjadi UU yang juga mengatur pembatasan akses ke situs-situs yang dianggap mengandung muatan yang melanggar “kesusilaan”.

Dan ketika film Fitna mengguncang berita di internet, pemerintah bereaksi dengan atas nama UU ITE memblokir situs YouTube dan situs-situs lainnya yang memasukkan film Fitna dalam kontennya. Keputusan pemblokiran akses pengguna internet ini terhadap situs-situs: YouTube, MySpace, Multiply, Metacafe, Rapidshare dan sebagainya dilakukan melalui surat keputusan menteri dan ditujukan kepada berbagai ISP (Internet Service Provider) dan NAP (Network Service Provider) di Indonesia Continue reading