Monthly Archives: April 2008

Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara

Konferensi Pers
Mengenai Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara
Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta
Selasa, 22 April 2008

Menyikapi situasi terakhir atas Ahmadiyah, Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Jakarta merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan dan klarifikasi mengenai hak-hak warga negara dan peran yang harus dilakukan oleh negara. Keputusan penyesatan dan rekomendasi pembubaran atas Ahmadiyah sangat mengancam jaminan hak-hak konstitusional warga Ahmadiyah. Setiap warga negara, apapun keyakinan dan agama yang dianut, mereka memiliki hak perlindungan dari negara, sebagaimana warga negara yang lain. Continue reading

Mempersoalkan (Lagi) UU ITE

Kontroversi segera merebak menyusul mulai diberlakukannya UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan mengundang reaksi kontra dari masyarakat. UU ITE yang semula dimaksudkan untuk mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan mencegah kejahatan dalam berbagai transaksi elektronik di internet, berkembang menjadi UU yang juga mengatur pembatasan akses ke situs-situs yang dianggap mengandung muatan yang melanggar “kesusilaan”.

Dan ketika film Fitna mengguncang berita di internet, pemerintah bereaksi dengan atas nama UU ITE memblokir situs YouTube dan situs-situs lainnya yang memasukkan film Fitna dalam kontennya. Keputusan pemblokiran akses pengguna internet ini terhadap situs-situs: YouTube, MySpace, Multiply, Metacafe, Rapidshare dan sebagainya dilakukan melalui surat keputusan menteri dan ditujukan kepada berbagai ISP (Internet Service Provider) dan NAP (Network Service Provider) di Indonesia Continue reading

Fitna dan Toleransi

Oleh: Sigit B. Darmawan 

Film dokumenter Fitna yang dibuat oleh seorang anggota parlemen Belanda, Geert Wilders telah membangkitkan kecaman luar biasa dari berbagai negara. Kecaman itu muncul karena film itu dinilai telah merendahkan agama Islam dan bersifat anti-Islam. Geert sendiri menjelaskan bahwa melalui film itu ia ingin menunjukkan elemen kekerasan dan fasis dalam iman agama Islam.

Beberapa negara sudah memboikot peredaran film tersebut, termasuk peredaran melalui internet. Bahkan Amerikapun membekukan sebuah situs yang digunakan untuk mengkampanyekan film Fitna tersebut,  untuk meredam kemarahan komunitas umat Islam dan mengurangi ketegangan hubungan antar komunitas Islam dan Barat Continue reading