Tag Archives: penegakan hukum korupsi

Korupsi dan Mental Bangsa

Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain. Korupsi telah merugikan dan menyengsarakan rakyat, merugikan negara, melanggar hak asasi manusia dan hak-hak konstitusional bangsa, dari bidang ekonomi, sipil, politik, sosial hingga budaya. Kerugian akibat korupsi tidak hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga moral dan masa depan bangsa.

Korupsi adalah perilaku dan sistem yang saling terkait. Salah satu penyebab terjadinya perilaku korupsi adalah “kebodohan” masyarakat. Kebodohan tersebut telah menyebabkan ketidakmampuan dan ketidakmauan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelewengan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Dua hal tersebut telah menyuburkan dan mengkatalisir terjadinya korupsi di berbagai bidang. Ketidakmauan masyarakat sangat erat hubungannya dengan kepentingan dan nilai-nilai yang dianut oleh individu-individu dalam masyarakat.

Ketidakmampuan masyarakat terkait dengan tindakan kolektif mereka untuk mencegah terjadinya praktek korupsi. Sesungguhnya nilai kolektif yang dimiliki dan dianut masyarakat sangat berperan dalam pencegahan tindak korupsi. Namun anehnya, tindak korupsi makin marak walaupun bangsa kita dikenal sangat “religius”. Ketidakberdayaan masyarakat secara kolektif ini diperparah dengan sistem birokrasi yang “rumit” dan berbelit-belit, yang mengunci upaya pemberantasan korupsi di semua lini. Kolektivitas nilai dan sistem inilah yang membentuk “budaya korupsi”, yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat.

Ada tiga masalah mendasar dalam korupsi, yaitu regulasi, penegakan hukum, dan sumber daya manusia. Regulasi berkaitan dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan sistem birokrasi. Ketidakjelasan suatu perundang-undangan dapat menjadi celah dan peluang terjadinya praktek-praktek korupsi. Upaya penegakan hukum juga tidak bisa diharapkan untuk memberantas korupsi karena masih dikendalikan oleh penguasa yang tidak tegas dan belum tentu bersih dari kasus korupsi.

Negara China sudah membuktikan kepemimpinan yang tegas dan efektif dalam pemberantasan korupsi. Dibawah kepemimpinan Zhu Rongji, China berhasil melakukan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara konsisten, tegas dan berani mengambil resiko. Hasilnya China menjadi negara yang mampu memberikan kepastian hukum, memiliki iklim investasi teraman di dunia, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Berkorban, Nilai Yang Hilang

Faktor penentu dalam pemberantasan korupsi adalah sumber daya manusia yang bukan hanya kompeten, tetapi memiliki mental yang baik. Mental yang baik sangat dibutuhkan untuk memutuskan pertalian antara pelaku korupsi dan lingkungan yang mendukungnya. Untuk mengubah mental, diperlukan pengorbanan (sacrifice). Menolak untuk menyuap berarti siap berkorban untuk mengikuti prosedur hukum dan peraturan yang ada., dengan segala kerumitan prosedur dan birokrasi, yang berbelit-belit dan tidak efisien waktu. Menolak untuk disuap, juga perlu pengorbanan. Orang bisa dikucilkan dan ditertawakan karena tidak ikut arus lingkungan yang terbiasa dengan korupsi. Orang harus siap dicap sebagai “Uztads” di kampung maling.

Nilai “sacrifice” dalam masyarakat telah lama hilang. Budaya “instant”, serba cepat dan serba mudah lebih dominan dibandingkan nilai “sacrifice”. Untuk menyeberang jalan saja, masyarakat sering tidak mau berkorban dengan melewati jembatan penyeberangan, demi sebuah “kemudahan” dan “kecepatan”. Untuk membangun budaya tertib, perlu kesediaan berkorban dan keteladanan. Para anggota Dewan haruslah tertib dalam kehadiran dan dalam persidangan, para menteri haruslah memberi contoh tidak melanggar aturan-aturan yang ada, para orang tua haruslah memberi contoh berperilaku tertib bagi anak-anaknya.

Model Dan Peran Media

Masyarakat kita kurang mengapresiasi budaya bertanggungjawab. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci dalam budaya yang bertanggungjawab. Penyelenggaraan kehidupan bernegara dan pengelolaan keuangan negara haruslah dijalankan atas dasar aspek tersebut. Para pemimpin di bidang pemerintahan, BUMN, institusi negara, institusi swasta maupun lembaga swadaya masyarakat harus mendorong budaya bertanggung jawab. Pemimpin yang memiliki rekam jejak bermasalah akan melemahkan dan mematikan upaya pengembangan budaya tersebut. Masyarakat perlu model kepemimpinan baik dari pemimpin formal maupun informal. Seorang ayah harus bisa menjadi model pemimpin dalam lembaga terkecil yang disebut keluarga, untuk mendorong terjadinya perubahan mental masyarakat.

Media memiliki peran sentral dalam proses perubahan mental masyarakat. Akan lebih baik jika media lebih banyak mengangkat profil-profil tokoh yang memiliki integritas yang tinggi dari pada mengangkat berita tokoh-tokoh yang bermasalah. Nilai-nilai “sacrifice” harus menjadi pertimbangan utama dalam publikasi di media masa. Media juga berperan sebagai katalisator dalam proses pengembangan budaya “sacrifice”, budaya tertib dan budaya-budaya lainnya yang penting untuk merubah mental bangsa, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Jika ini dilakukan secara konsekuen dan berkelanjutan, maka media masa akan menjadi sarana ‘ampuh’ untuk mendorong terjadinya perubahan pola pikir dan mental masyarakat. Kalangan media masa sudah saatnya lebih serius memikirkan betapa kritisnya masalah mental bangsa kita, sehingga media masa tidak hanya memikirkan segi komersial semata. Apalagi PERC sudah menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia (Kompas, 9 Maret 2005),

Gerakan Moral

Bagaimana mengurangi korupsi yang sudah menggurita tersebut? Kita bisa memulainya dari sebuah “gerakan”. Gerakan ini dimulai dari dalam diri kita sendiri sebagai suatu panggilan (vocation). Selanjutnya bergerak ke kelompok-kelompok kecil di masyarakat, mempengaruhi lingkungan sekitar, membangun kesadaran bangsa, dan memanfaatkan komunitas media untuk menyuarakan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan pengorbanan. NU-Muhamadiyah sebenarnya pernah merintis gerakan nasional anti korupsi, namun masih bersifat esklusif. Namun demikian, gerakan tersebut berpotensi menjadi model dan pendorong gerakan-gerakan serupa. Gerakan tersebut akan efektif jika dilakukan secara konsisten, kontinyu, serius, dan dengan melibatkan media massa sebagai katalisator sosialisasi gerakan.

Lembaga-lembaga keagamaan adalah garda terdepan untuk menyuarakan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi perubahan mental bangsa. Namun lembaga-lembaga tersebut akan mandul bila permisif dan membiarkan dirinya menjadi tempat para koruptor melakukan pencucian uang. Oleh sebab itu gerakan bersih diri perlu dilakukan dengan segera, baik secara individu maupun organisasi.

Mengembangkan Nilai-nilai bersama Bangsa

Tidak mudah kita mengelola kekayaan budaya yang sangat beragam dan menyatukannya ke dalam nilai-nilai yang bisa disepakati sebagai nilai (value) bersama. Meminjam istilahnya Gunawan Muhammad, kita perlu menciptakan dan men-sengaja-kan tumbuhnya nilai-nilai yang disesuaikan dengan kebutuhan globalisasi untuk menjawab masalah mentalitas bangsa ini. Nilai-nilai tersebut bisa digali dari nilai-nilai positif yang ada dalam kehidupan masyarakat. Pancasila adalah salah satu resource dari nilai-nilai. Revitalisasi nilai-nilai dalam Pancasila ini perlu dilakukan agar relevan dan kontekstual dengan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan tuntutan globalisasi.

Negara perlu mengangkat dan mendorong tumbuhnya nilai-nilai bersama yang telah disepakati tersebut. Tanpa konsistensi, keseriusan, ketegasan tanpa pandang bulu, teladan dan model, maka tidak akan terjadi perubahan mental masyarakat. Upaya ini tidaklah mudah dan memerlukan kerja keras serta waktu yang lama. Namun demikian usaha tersebut harus dimulai dari sekarang.

*) Penulis adalah pekerja profesional