Menjadi Pekerja Yang Bermisi Di Sektor Swasta

Oleh: Sigit B. Darmawan

Nilai Strategis Bekerja Di Sektor Swasta:

Bekerja di sektor swasta adalah sebuah kesempatan yang memiliki nilai strategis yang berbeda jika dibandingkan bekerja di sektor publik atau sektor negara.

Ada tiga sector yang berperan dalam pembangunan Indonesia. Yaitu, sektor negara atau publik, sektor swasta, dan sektor kemasyarakatan. Ketiga sektor ini memiliki karakteristik dan nilai strategis masing-masing yang saling mendukung dan menunjang dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Kalau sektor negara atau publik banyak berkaitan dengan regulasi bisnis dan penyediaan infrastruktur dan layanan publik sesuai perannya sebagai regulator dan fasilitator, maka sektor swasta memiliki karakteristik akan: kreativitas, produktivitas, dan inisiatif sesuai perannya sebagai eksekutor dan inisiator

Dari tahun ke tahun nilai peranan sektor swasta semakin meningkat kontribusinya terhadap PDB (Product Domestic Bruto). Hampir 60 % PDB disumbang oleh sektor swasta.  Selain itu dari sisi investasi, perdagangan luar negeri (export dan import), penyediaan lapangan kerja dan usaha peranan sektor swasta semakin dominan peranannya dari tahun ke tahun sejak krisis ekonomi tahun 1998.

Karena itu bekerja di sektor swasta (kecil, menengah dan besar) menjadi sangat strategis karena sektor swasta akan menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi nasional. Jika sektor swasta ini tidak berkembang secara optimal dan berdaya saing tinggi, maka akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

 

Tantangan Bekerja Di Sektor Swasta:

Bekerja di sektor swasta memiliki tantangan yang tidak kalah berat dibandingkan dengan sektor publik atau sektor negara (pegawai negeri) yang sarat dengan korupsi dan birokrasi yang berbelit-belit.

 

Ada tiga (3) tantangan utama yang dihadapi dalam bekerja di sektor swasta, yaitu:

(1).Korupsi (Corruption) di sektor swasta

Sebuah laporan survey dari Global Corruption Report yang dirilis Transparency International (TI) tahun 2010 menyebutkan kerugian secara global akibat praktik korupsi di sektor swasta, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ditengarai mencapai nilai tak kurang dari 300 miliar US dolar.

Sumber utama terjadinya praktik korupsi di sektor swasta adalah suap. Hal ini terjadi ketika dunia bisnis bersinggungan dengan pejabat pemerintah, pegawai negeri, ataupun anggota partai politik.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa dari survei terhadap 2.700 eksekutif bisnis di 26 negara, ditemukan 2 dari 5 pejabat eksekutif bisnis mengaku pernah diminta menyuap ketika berhubungan dengan lembaga pemerintah.

Terkait dengan mark up (penggelembungan biaya), 50 persen manajer bisnis mengakui, praktek korupsi telah menambah biaya proyek 10 sampai 25 persen. Sementara itu, 1 di antara 5 pelaku bisnis mengakui dikalahkan pesaing mereka yang melakukan suap

Dalam kasus lainnya, korupsi di sektor swasta juga terjadi dalam hubungan B2B (Business to Business), dimana terjadi pemberian uang, gratifikasi, ataupun dalam pemberian bentuk lainnya yang terjadi ketika berhubungan dengan vendor, supplier atau pemasok maupun kepada institusi pemerintah.

Sehingga persoalan korupsi di sektor swastapun tidak kalah beratnya dibandingkan dengan sektor publik, sektor birokrasi dan pemerintahan.

(2). Daya Saing Sektor Swasta

Akibat korupsi oleh kelompok bisnis ke pejabat publik, harga yang harus dibayar tidak sekadar uang, tetapi praktik ini secara langsung juga telah merusak kinerja perusahaan.

Imbasnya adalah terjadinya korupsi pasar yang melemahkan persaingan sehat, persaingan harga yang adil, dan masalah efisiensi.  Dampak terburuk lain adalah mempertahankan birokrasi, partai politik, dan pemerintahan yang korup.

Daya saing perusahaan Indonesia menurut data dari ASEAN Secretary adalah ke-50 dibawah  Singapura, Thailand dan Malaysia. Salah satunya karena sumberdaya manusia yang masih rendah untuk mendukung daya saing global tersebut. Selain itu juga masih rendahnya kreativitas sektor swasta.

(3). Menciptakan tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance)

Menerapkan Tata Kelola Korporasi Yang Baik di sektor swasta adalah salah satu upaya kunci untuk menciptakan sektor swasta yang bebas dari korupsi dan dunia usaha yang berdaya saing tinggi.

Inti dari implementasi Good Corporate Governance adalah adanya transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness) dan tanggung jawab (responsibility) dalam setiap kegiatan bisnis di sektor swasta.

Karena itu memastikan bahwa perilaku kita dalam bekerja di sektor swasta sesuai dengan prinsip-prinsip GCG tersebut adalah hal krusial dan terpenting. Jika setiap pekerjaan dan aktivitas bisnis kita tidak didasarkan kepada keempat prinsip GCG tersebut, maka kita tidak bisa dan tidak mampu mempertanggungjawabkan setiap kegiatan, transaksi, proses, maupun penyimpangan yang terjadi.

Bagaimana Bekerja dan Bermisi di Sektor Swasta?

Bekerja adalah natur dan aktifitas Tuhan (Kej 2:1-2). Dalam sepuluh perintah-Nya, Tuhan menyuruh manusia untuk bekerja secara seimbang; ”Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat: enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu” (Kel 20:8-9).

Kesepuluh perintah Tuhan itu oleh Tuhan Yesus diringkas menjadi dua hukum, yaitu: pertama, kasihilah Tuhan Allahmu, dan kedua, kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri (Mat 22:37-40).  Dalam konteks hukum Kristus inilah ”perintah untuk bekerja” harus diletakkan. Artinya, makna bekerja harus sesuai dengan tujuan untuk mengasihi Tuhan, mengasihi sesama, dan mengasihi diri sendiri.

Bekerja  untuk mengasihi Tuhan Allah berarti bekerja sebagai persembahan kepada Tuhan (Amsal 3:9). Dengan bekerja kita menjadi garam dan terang. Prinsipnya adalah selalu memberikan kualitas yang terbaik dalam bekerja.

Bekerja untuk mengasihi sesama berarti kita bekerja untuk memberkati orang lain, dengan pelayanan yang prima dan penuh kesungguhan untuk kebaikan dan kesejahteraan orang lain dan bersama-sama.

Dalam konteks tantangan kerja di sektor swasta yang begitu kompleks, maka sebagai orang percaya kita dituntut untuk mempunyai misi dalam bekerja sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan Tuhan kepada kita.

Ada dua misi yang kita emban sebagai orang percaya yang bekerja di sektor swasta. Yaitu misi sebagai pribadi, dan misi sebagai bagian dari organisasi bisnis.

Sebagai pribadi yang bekerja di sektor swasta, misi kita sebagai pekerja adalah sebagai berikut:

(1)        Bekerja dengan integritas.

Kerja yang berintegritas mempunyai makna bekerja dengan kepribadian yang : jujur dan utuh. Kesesuaian antara yang menjadi keyakinan kita dengan tindakan kita. Kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Itulah kejujuran dan keutuhan. Pribadi yang berintergritas adalah pribadi yang bisa dipercaya.

Dan kepercayaan (trust) menjadi fondasi keberhasilan sebuah organisasi, termasuk organisasi bisnis, karena berkaitan dengan kredibilitas individu dan efektvitas tim. Kita harus menjadi pribadi yang bisa dipercaya agar kita menjadi berkat dan mendorong kemajuan orang lain dan perusahaan.

(2)  Melakukan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab dan mengupayakan hasil yang terbaik.

        Etos kerja kristiani adalah bercirikan: kerja keras, kualitas terbaik, hemat (efektif), dan menjadi berkat. Kerja keras dilakukan untuk menghasilkan kualitas kerja yang terbaik, dengan sumberdaya yang se-efektif mungkin. Rela untuk memberikan waktu tambahan dalam pekerjaan kita agar pekerjaannya selesai dengan akurat dan baik adalah merefleksikan etos kerja kristiani.

(3)        Selalu bisa mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang  dilakukan dalam pekerjaan.

Artinya harus sejalan dengan prosedur, aturan dan kode etik perusahaan yang telah disepakati dan sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut. Akuntabilitas pekerjaan kita diukur dari apakah tindakan kita menyimpang dari aturan dan nilai-nilai yang menjadi dasar operasional perusahaan.

(4)        Menghindari conflict of interest (konflik kepentingan) antara kepentingan pribadi, kepentingan rekan-rekan sejawat dengan kepentingan perusahaan.

Untuk ini diperlukan pemahaman terhadap kode etik perusahaan dan mematuhinya. Konflik kepentingan adalah cikal bakal terjadinya kolusi dan korupsi dalam pekerjaan kita. Karena itu penting kita memahami apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pekerja atau karyawan dalam perusahaan terkait dengan tindakan dan keputusannya apakah menguntungkan diri sendiri atau tidak.

(5)        Menjadi pekerja atau karyawan yang bisa dipercaya dan diandalkan.   Mengerjakan tugas dan tanggung jawab secara tuntas dan cepat. Jika kita mampu menjadi pegawai yang bisa dipercaya (karena jujur dan setia) dan diandalkan (karena kompetensi dan kecakapannya), maka kita menjadi berkat bagi perusahaan. Kita menjadi pekerja yang disegani dan selalu menjadi tolok ukur bagi pekerja atau karyawan lainnya.

(6)        Merencanakan pengembangan diri dalam kompetensi dan ketrampilan kerja supaya kualitas output dari pekerjaan bisa optimal dan bisa meningkatkan kinerja pribadi dan organisasi.

Kita harus selalu mengupgrade kualifikasi kita sebagai pekerja agar mampu mengikuti dinamika bisnis yang menjadi tantangan perusahaan. Sebagai catatan, HDI (Human Development Index)  Indonesia menempati urutan 107, lebih rendah dibandingkan dari Negara-negara asia lainnya (Vietnam urutan 105, Philipine 90). Karena itu kita harus berupaya untuk berkembang dalam berbagai aspek, supaya kinerja kita meningkat dan organisasi dan perusahaan termajukan oleh karenya.

Namun sebagai bagian dari sebuah organisasi bisnis, misi kita sebagai orang percaya seharusnya adalah:

(1)              Mengupayakan selalu perbaikan kerja individu dan kelompok yang kontinyu.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing perusahaan dan kemajuan bisnis perusahaan, melalui: perbaikan kinerja, proses kerja, kualitas kerja dan hubungan interpersonal yang baik.

Mau tidak mau, perusahaan sektor swasta akan berhadapan dengan tantangan persaingan global dengan berlakunya AFTA, APEC dan WTO. Perusahaan-perusahaan yang tidak mampu meningkatkan daya saing  akan mengalami kemunduran. Daya saing bisa ditingkatkan, apabila setiap individu mengoptimalkan kerja dan kompetensinya.

Kerja yang bermisi haruslah menyadarkan kita untuk mengoptimalkan perbaikan kerja yang konsisten dan kontinyu di setiap bagian atau fungsi dalam perusahaan. Daya saing  perusahaan itu terkait dengan kualitas produk dan jasa yang semakin bermutu dan terjangkau (harga bersaing karena proses produksi yang efisien)

(2)              Memberikan layanan yang prima kepada bagian lainnya (data, informasi, dukungan, kerjasama dan sebagainya) untuk kemajuan perusahaan.

Menjadi karyawan atau pekerja yang “helpful” terhadap kebutuhan karyawan lain atau departemen lain adalah salah satu bentuk pelayanan kasih kita kepada orang lain dalam sebuah organisasi atau perusahaan.

(3)              Menjadi bagian dari organisasi bisnis yang mendorong perubahan kerja, bukan menjadi bagian yang justru “resisten” terhadap perubahan.

Salah satu faktor yang menjadikan daya saing perusahaan meningkat adalah karena selalu ada perubahan-perubahan strategi yang dilakukan. Bekerja di sektor swasta haruslah bisa bersikap: dinamis, tidak takut perubahan, bersedia selalu menerima penugasan yang baru.

(4)              Mendorong supaya proses bisnis dijalankan secara akuntabel, transparan, adil dan bisa dipertanggungjawabkan.

Jika kita menjadi pekerja pemula, kita adalah ujung tombak dalam memastikan setiap laporan, proses, transaksi, prosedur dalam bisnis dijalankan dengan benar dan jujur.

Jika kita sudah menjadi bagian dari manajemen, maka tugas dan misi kita haruslah memastikan bahwa proses bisnis yang kita rancang dan rencanakan mendorong adanya kejujuran dan transparansi dalam setiap tahapannya.

Kegagalan Bermisi di Sektor Swasta:

Menjadi pekerja yang mampu menjalankan misiNya dengan baik setidak-tidaknya mensyaratkan dua hal penting agar misi yang kita emban berjalan secara efektif dan berdaya guna. Pertama, menjadi pribadi yang berkarakter, dan kedua, menjadi pribadi yang terus berkembang maju (growth)

Jenderal Norman Schwarzkopf, Panglima Operasi Badai Gurun tahun 1991 menyatakan: “Kepemimpinan adalah gabungan antara strategi dan karakter. Tetapi, apabila kita harus memilih salah satu, maka pilihlah yang kedua”. Kekuatan karakter sangat menentukan apakah kita akan mampu memberi arah, kebaikan dan kemajuan perusahaan dimana kita mengabdi dan melayani.

Seringkali orang percaya tidak mampu dan gagal dalam menjalankan peranNya sebagai umat Allah di bidang atau profesi yang dijalani, karena beberapa faktor:

(1)        Kita tidak memahami panggilan (calling) Allah dalam pekerjaan kita.

Bekerja adalah sebuah karunia dan panggilan. Bekerja melekat dalam natur dan jiwa manusia sejak diciptakan  Allah, untuk mengusahakan dan memelihara taman dan menjalankannya secara seimbang (Kej 2:15). Manusia di beri akal budi dan kemampuan untuk menjadi pengelola yang baik dalam tugas tersebut.

Manusia di beri kuasa pengelolaan, namun juga harus bertanggungjawab terhadap pemberi kuasa, sehingga bekerja harus selalu di korelasikan dengan “tanggung jawab kepada Tuhan”. Inilah filosofi dasar dari etos kerja kita sebagai manusia, misi utama dari bekerja. Jika kita tidak memahami panggilan ini, maka kita bekerja tanpa landasan kecintaan dan tanggung jawab kepada Allah.

(2)        Kita ”mandeg” atau ”stagnan” dalam melengkapi diri kita agar mampu menjalankan misiNya di tempat pekerjaan.

Merasa cepat puas diri dan tidak berupaya melakukan perbaikan dari setiap kesalahan dan tindakan yang dilakukan sebelumnya. Menambah dan mengembangkan kompetensi, ketrampilan, dan pengetahuan akan menjadi kunci bagi kita sebagai pekerja agar mampu memberikan pengabdian dan pelayanan dengan kualitas terbaik.

(3)        Pergeseran orientasi dan cara pandang tentang harta dan materi.

 

Pergeseran sikap ini luar biasa dampaknya. Karena kita mau melakukan apapun (yang sejatinya bukan hak kita) demi tercapainya keuntungan diri sendiri. Sikap ini membuat kita bisa menjadi karyawan atau pekerja yang culas, tidak jujur, menipu (dari skala kecil sampai skala besar), dan direndahkan orang lain. Kita harus mewaspadai pergeseran orientasi ini, jika kita selalu belajar mencukupkan diri dalam segala kebutuhan kita dan selalu menyegarkan panggilan kita dalam bekerja.

 

(4)     Ketidakmampuan kita untuk bekerja sama dengan orang lain dalam profesi dan pekerjaan kita.

Dibutuhkan kerendahan hati untuk belajar kepada orang lain yang memiliki kompetensi ”lebih” dalam pekerjaan. Dibutuhkan kemampuan relasi (interpersonal relationship) dalam membangun kerjasama tim dengan bersikap: proaktif, positif, dan partisipatif. Kegagalan kita berinteraksi dengan orang lain dalam pekerjaan kita akan menumpulkan kemampuan kita dalam bekerja dengan kualitas terbaik.

Penutup

Bekerja dalam profesi apapun adalah sebuah panggilan untuk memberikan yang terbaik. Makna bekerja jika diletakkan diatas landasan kasih kepada Allah akan memberikan semangat, arah, dan tujuan yang luhur dalam kita bekerja.

”Lieben und Arbeiten” (kerja dan cinta) demikian kata Sigmun Freud dalam memaknai pekerjaan.

 *) Disampaikan dalam Kamp Mahasiswa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s